8Tanah yang dirampas dari pemiliknya. Barangsiapa merampas tanah dari pemiliknya, diharamkan shalat di dalamnya menuruk kesepakatan (ijma) para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata di kitab Al-Majmu, 3/169, 'Shalat di tanah yang dipakai tanpa seizin pemiliknya adalah haram menurut ijma' (konsensus para ulama).'.
Dilansirdari Ensiklopedia, tempat atau lapangan yang digunakan untuk lari dinamakan Field. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. Track adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.. Menurut saya jawaban B. Field adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Merekaberpendapat, bahwa khutbah memiliki satu rukun saja. Yaitu dzikir yang tidak terikat atau bersyarat. Meliputi dzikir yang sedikit ataupun banyak. Sehingga untuk melaksanakan khutbah yang wajib, cukup dengan ucapan hamdalah atau tasbih atau tahlil. Rukun ini untuk khutbah pertama. Adapun pada khutbah kedua, hukumnya sunnah. 2. Syafi'iyyah.
Ecenggondok (Pontederia crassipes sebelumnya dinamakan Eichhornia crassipes)) merupakan salah satu jenis tumbuhan air yang tumbuh subur di sawah-sawah, danau, waduk, rawa-rawa dan saluran drainase.Tumbuhan yang berasal dari Amerika Selatan ini hidup mengambang secara bebas di daerah tropis dan sub-tropis. Bentuk daun bulat telur, lebar, tebal, dan mengkilap dengan ukuran 10-20 cm (4-8
Melaksanakanibadah haji dan juga Umroh hukumnya : 1. fardlu (wajib) 'aen, bagi yang sudah memenuhi syarat : a. islam b. baligh c. berakal d. merdeka e. mampu (istitho'ah) Difardlukannya ibadah haji dan umroh hanya sekali dalam seumur hidup. 2. sunat, bagi : a. muslim yang belum baligh b. hamba sahaya c. muslim yang telah melaksanakan haji
apa penyebab tv tidak mau nyala tapi lampu power hidup. Keutamaan Memakmurkan MasjidPertama Memakmurkan masjid adalah sifat orang bertakwaKedua Memakmurkan masjid adalah amalan berpahala besarCara Memakmurkan Masjid AllahCara Pertama Memakmurkan masjid dari segi fisiknyaCara Kedua Memakmurkan masjid dari segi maknawinya Khutbah Jumat SingkatCara Memakmurkan Masjid Pemateri Sodiq Fajar * Link download PDF materi khutbah Jumat ada di akhir tulisan اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ جَعَلَ فِيْ الْأَرْضِ بُيُوْتاً لِلْعِبَادَةِ، وَأَمْكِنَةً تَحْصُلُ فِيْهَا كُلُّ رَاحَةٍ وَسَعَادَةٍ، شَرَعَ لِعِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ التَّقَرُّبَ إِلَيْهِ بِعِمَارَةِ الْمَسَاجِدَ، وَتَهْيِئَتِهَا لِلرَّاكِعِ وَالسَّاجِدِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ الَّذِيْ جَعَلَ الْمَسْجِدَ مَنْطَلِقاً لِكُلِّ رِيَادَةٍ، وَمُجْتَمَعاً لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَمَرْكَزاً لِلْقِيَادَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ذَوَيْ الشَرَفِ وَالسِّيَادَةِ، الَّذِيْنَ عَمَّرُوْا الْمَسَاجِدَ طَلَباً لِجَنَّةِ اللهِ وَالزِّيَادَةِ. عِبَادَ اللَّهِ اِتَّقُوا اللَّهَ تَعَالَى؛ فَإِنَّ فِيْ تَقْوَاهُ جَلَّ وَعَلَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا والْآخِرَةِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Kami wasiatkan kepada diri kami juga kepada jamaah sekalian untuk senantiasa merawat dan meningkatkan kualitas takwa kepada Allah subhanahu wata’ala. Mari giatkan lagi semangat untuk melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan menjauhi larangan-Nya. Mari maksimalkan upaya kita dalam mengimplementasikan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mari tumbuh suburkan lagi cinta kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Mari giatkan lagi usaha kita dalam mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat wajib lima waktu secara berjamaah bersama kaum muslimin yang lain. Jika ada pertanyaan, tempat mana yang paling disukai oleh Allah subhanahu wata’ala? Maka jawabannya adalah masjid. Mana buktinya? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim, hadits nomor 288, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya.” Kenapa Allah subhanahu wata’ala sangat mencintai masjid, bukan tempat lainnya? Karena masjid adalah tempat yang digunakan untuk beribadah dan melaksanakan amal ketaatan. Masjid adalah tempat untuk shalat, menengadah berdoa, dan tunduk berzikir. Masjid bukan tempat untuk maksiat dan ghibah. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Inilah prinsip yang harus kita tanamkan pada diri kita dan anak keturunan kita. Mari kita didik diri kita dan anak-anak kita untuk mencintai masjid. Mari ajak mereka untuk memakmurkan masjid. Karena begitu mulianya masjid, Allah subhanahu wata’ala pun memberikan janji yang pasti bagi orang yang mendermakan hartanya untuk membangun dan merawat masjid. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, sebagaimana termaktub dalam Shahih al-Bukhari, hadits nomor 450, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ، بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharap ridha Allah, niscaya Allah akan membangunkan untuknya di surga bangunan yang serupa dengannya.” Keutamaan Memakmurkan Masjid Pengertian memakmurkan masjid secara bahasa berasal dari kata Imarah al-Masjid. Imarah artinya membangun, memperbaiki, atau memelihara. Lantas, apa yang dimaksud dengan memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid maksudnya adalah mengelola dan merawat masjid baik dari sisi fisik bangunan masjid atau dari sisi fungsi utama masjid. Siapa saja yang berhak memakmurkan masjid? Setiap muslim memiliki hak, bahkan sangat dianjurkan untuk memakmurkan masjid. Amalan ini memiliki keutamaan luar biasa. Sehingga Allah subhanahu wata’ala menetapkan pahala memakmurkan masjid. Pertama Memakmurkan masjid adalah sifat orang bertakwa Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar memakmurkan masjid. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat at-Taubah ayat 18, اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada apa pun kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” Kedua Memakmurkan masjid adalah amalan berpahala besar Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat an-Nur ayat 36 sampai 38, فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ “Cahaya itu di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih menyucikan nama-Nya pada waktu pagi dan petang,” QS. An-Nur 36 رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ “Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang hari Kiamat,” QS. An-Nur 37 لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Mereka melakukan itu agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.” QS. An-Nur 38 Cara Memakmurkan Masjid Allah Bagaimana cara memakmurkan masjid Allah? Ada dua cara yang dapat kita lakukan supaya masjid di daerah kita masing-masing makmur dan terasa lebih hidup. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Cara Pertama Memakmurkan masjid dari segi fisiknya Fungsi utama masjid adalah tempat untuk beribadah. Maka mari jadikan masjid kita sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah. Nyaman untuk shalat. Nyaman untuk zikir. Nyaman untuk ngaji. Nyaman untuk majelis ilmu. Jika bangunannya rapuh, mari kita perbaiki. Jika atapnya bocor, mari kita benahi. Jika ruangannya terasa panas sehingga mengurangi khusyuk, mari kita carikan solusinya, bisa dengan meninggikan bangunan, menambah jendela, atau memasang pendingin ruangan. Jika lantai terlalu dingin bagi jamaah yang sudah sepuh, mari kita lengkapi dengan alas shalat. Jika tempat parkir kurang luas, kita usahakan untuk memperluas. Jika halaman parkir kurang aman, sering terjadi pencurian kendaraan, barangkali bisa menjadwalkan penjaga parkir setiap waktu shalat. Pada intinya, mari kita benahi masjid kita sehingga secara fisik menjadi tempat yang sangat nyaman untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Cara Kedua Memakmurkan masjid dari segi maknawinya Memakmurkan masjid dari segi maknawinya adalah cara memakmurkan yang paling utama. Al-’Imarah al-Imaniyah. Makmur secara maknawi maksudnya adalah memakmurkan fungsi utama masjid, yaitu ibadah. Tidak ada manfaatnya memperbagus fisik bangunan masjid dan melengkapi seluruh fasilitas di dalamnya jika tidak ada orang yang beribadah di dalamnya. Bahkan, Allah subhanahu wata’ala memberikan peringatan bagi orang-orang yang hanya berfokus pada pembangunan fisik tempat ibadah dan lalai memfungsikannya sebagai tempat beribadah. اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ “Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.” QS. At-Taubah 19 Orang kafir Quraisy begitu membanggakan posisi mereka yang saat itu mendapat kuasa untuk mengurus operasional Masjid al-Haram, Mekkah, sementara mereka menolak untuk beriman kepada Allah subhanahu wata’ala. Hingga Allah subhanahu wata’ala memberikan teguran bahwa perbuatan mereka itu selamanya tidak akan membawa mereka pada kemuliaan. Dan sikap tersebut selamanya tidak akan menjadikan mereka orang yang beriman. Bahkan, amalan mereka itu akan sia-sia. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat at-Taubah ayat 17, مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَفِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ “Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.” Maka, mari kita bangkitkan kembali semangat kita dalam upaya memakmurkan atau meramaikan masjid. Datang ke masjid setiap kali shalat lima waktu, menghadiri kajian Islam di masjid, Berdiam diri sejenak di masjid untuk memperbanyak bacaan zikir dan berdoa, atau amalan ketaatan lainnya. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Nasihat untuk para takmir masjid, perlu menjadi renungan bersama bahwa menjadi takmir masjid adalah amanah yang memang berat. Namun, di balik beratnya amanah tersebut, terdapat kemuliaan yang sangat agung. Pengurus takmir masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid DKM pada hakikatnya adalah khadimul ummah, pelayan umat. Mari kita layani masyarakat muslim yang datang ke masjid dengan sebaik-baiknya. Mari fasilitasi masyarakat muslim yang datang ke masjid tanpa tebang pilih. Kita buka lebar-lebar pintu masjid supaya masyarakat merasa senang untuk berlama-lama beribadah di masjid. Dahulu, masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu tidak ada pintunya. Masjid mulai dipasangi pintu untuk menjaga masjid dari gangguan seperti anjing dan binatang buas lainnya yang dapat mencemari kesucian masjid. Seiring bergantinya zaman, gangguan pada masjid semakin kompleks. Mulai ada pencuri yang menyasar barang-barang yang ada di masjid. Ada pula kelompok atau oknum melancarkan gangguan ke masjid. Sejak saat itu, akhirnya para ulama fikih mulai meneliti dan berijtihad soal hukum menutup pintu gerbang masjid di luar waktu shalat. Ulama mazhab Hanafi berpendapat menutup pintu masjid di luar waktu shalat hukumnya makruh tahrim. Makruh yang mendekati haram. Karena itu serupa dengan menghalangi orang untuk datang ke masjid, dan menghalangi orang untuk datang ke masjid hukumnya haram. Sedangkan mayoritas ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan sebagian mazhab Hanbali berpendapat boleh menutup pintu gerbang masjid di luar waktu shalat jika ada kekhawatiran terhadap keamanan masjid. Artinya, jika secara prediksi masjid aman dari segala gangguan, maka pintu masjid harus selalu terbuka agar kaum muslimin bisa sewaktu-waktu datang untuk beribadah. Persoalan teknis terkait hal ini sangat banyak pilihan solusinya. Para takmir masjid bisa memilih tindakan sesuai dengan kondisi masing-masing. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian materi khutbah Jumat tentang cara memakmurkan masjid yang dapat kami sampaikan pada siang hari ini. Semoga Allah subhanahu wata’ala memasukkan kita ke dalam golongan kaum beriman yang bersemangat dalam memakmurkan masjid. Amin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. KHUTBAH KEDUA إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ الْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنا الّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اَللَّهُمَّ ارْبِطْ عَلَى قُلُوْبِهِمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بُلْدَانَ الْمُسْلِمِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Download PDF Materi Khutbah JumatCara Memakmurkan Masjid di sini Semoga bermanfaat!
Tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan? Kursi Mihrab Mimbar Meja Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah C. Mimbar. Dilansir dari Ensiklopedia, tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan Mimbar. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Kursi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Mihrab adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. Mimbar adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban D. Meja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Mimbar. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
May 1, 2022 Mencari Jawaban 5 Views Tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan? Kursi Mihrab Mimbar Meja Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah C. Mimbar. Dilansir dari Ensiklopedia, tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan Mimbar. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Kursi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Mihrab adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. Mimbar adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban D. Meja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Mimbar. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Dijawab Oleh Admin Cari Jawaban Check Also Sikap dasar dan langkah kuda-kuda yaitu? Sikap dasar dan langkah kuda-kuda yaitu? Berdiri kuda-kuda Rileks Istirahat Berdiri kangkang Tegak Jawaban D. ... Read more
tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan